"Diperiksa sebagai tersangka. Penjadwalan ulang dari riksa Rabu 28 Februari 2018," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/3)
Made keluar pukul 12.30 WIB dari gedung antirasuah setelah kurang lebih diperiksa selama tiga jam. Pemilik PT Delta Energi itu datang sekitar pukul 10.15 WIB
Seperti halnya tiba tadi, Made tetap enggan berkomentar apapun saat keluar dicegat wartawan.
Made Oka Masagung merupakan tersangka baru kasus pengadaan KTP-el. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersamaan dengan keponakan dari Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: