Bos Delta Energi Tetap Bungkam Usai Digarap KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 06 Maret 2018, 14:56 WIB
Bos Delta Energi Tetap Bungkam Usai Digarap KPK
Made Oka Masagung/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korups  (KPK) mengkonfirmasi kedatangan tersangka kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Made Oka Masagung untuk keperluan pemeriksaan.

"Diperiksa sebagai tersangka. Penjadwalan ulang dari riksa Rabu 28 Februari 2018," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/3)

Made keluar pukul 12.30 WIB dari gedung antirasuah setelah kurang lebih diperiksa selama tiga jam. Pemilik PT Delta Energi itu datang sekitar pukul 10.15 WIB

Seperti halnya tiba tadi, Made tetap enggan berkomentar apapun saat keluar dicegat wartawan.

Made Oka Masagung merupakan tersangka baru kasus pengadaan KTP-el. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersamaan dengan keponakan dari Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA