Polda Metro Jaya ingin meminta konfirmasi serta kajian teknis penutupan Jatibaru dari pihak Dishub DKI.
Selain itu, saksi ahli juga akan dimintai keterangannya.
"Paling antara Kamis atau Jumat kita panggil," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/3).
Ade menjelaskan, pihaknya baru saja menerima laporan dari masyarakat terkait hal ini. Oleh sebab itu langkah pertama pemeriksaan pelapor yakni Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.
"Kami ingin mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan, kira-kira hal apa yang dijadikan dasar untuk menyampaikan pelaporan ke PMJ," ujarnya.
Dua saksi yang diajukan pelapor yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.
Dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 UU 38/2004 tentang Jalan.
[wid]
BERITA TERKAIT: