Penutupan Jatibaru, Giliran Dishub DKI Dipanggil PMJ

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 06 Maret 2018, 12:40 WIB
rmol news logo Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Deriyan Jayamerta berencana memanggil pihak Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Perhubungan, terkait penutupan ruas Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polda Metro Jaya ingin meminta konfirmasi serta kajian teknis penutupan Jatibaru dari pihak Dishub DKI.

Selain itu, saksi ahli juga akan dimintai keterangannya.

"Paling antara Kamis atau Jumat kita panggil," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/3).

Ade menjelaskan, pihaknya baru saja menerima laporan dari masyarakat terkait hal ini. Oleh sebab itu langkah pertama pemeriksaan pelapor yakni Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.

"Kami ingin mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan, kira-kira hal apa yang dijadikan dasar untuk menyampaikan pelaporan ke PMJ," ujarnya.

Dua saksi yang diajukan pelapor yakni Muannas Aladid dan Aulia Fahmi juga sudah diperiksa polisi.

Dalam kasus penutupan Jalan Jatibaru, Jack Boyd melaporkan Anies dengan Pasal 12 UU 38/2004 tentang Jalan.[wid]



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA