Irvanto Dan Sembilan Saksi Dihadirkan Di Peridangan Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Maret 2018, 10:56 WIB
Irvanto Dan Sembilan Saksi Dihadirkan Di Peridangan Novanto
Foto/RMOL
rmol news logo . Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan sembilan saksi lainnya untuk sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Irvanto sendiri diketahui adalah keponakan mantan Ketua DPR yang juga Ketum Golkar Setya Novanto.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Yanto memanggil kesepuluh saksi masuk ke dalam ruang persidangan.

"Wahyudin Baginda, Rudi Endarto Raden, Husni Fahmi, Indah Lestari, Kriswan alias Iwan, Nunuy Kurniasih, Salifin Seruni, Azmin Aulia, Yuli Hera, Irvanto Hendra Pambudi silahkan duduk sesuai dengan urutan," ujar Yanto saat memimpin persidangan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/3).

Irvanto merupakan pemilik dari PT Grasina Abadi yang bergerak di bidang jual beli kendaraan bermotor.

Selain itu, Irvanto juga merupakan mantan Direktur Murakabi yang merupakan perusahaan milik Setya Novanto.

Irvanto mengaku di hadapan Hakim Yanto, saat ditanya apakah dirinya mengenal Setya Novanto.

"Saudara. Paman saya," ujar dia.

Irvanto merupakan tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK dalam kasus KTP-el. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Made Oka Masagung. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA