Demikian disampaikan Ketua Fraksi NasDem Bestari Barus kepada kantor berita politik RMOL, Rabu (28/2).
Menurut Bestari, hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta sama sekali belum mengajak DPRD DKI Jakarta untuk membicarakan soal proyek tersebut.
"Belum (dibahas dengan DPRD DKI Jakarta)," katanya.
DPRD DKI Jakarta pun sampai saat ini belum mengetahui skema dari program yang sebenarnya merupakan janji kampanye Anies-Sandi itu.
Diketahui, pada awal tahun lalu, Pemprov sudah melakukan ground breaking program DP nol rupiah di atas lahan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sarana Jaya seluas 1,3 hektare di kawasan Pondok Kelapa. Adapun pembiayaan DP yang harusnya sebesar 1 persen menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diambil dari APBD.
Bestari menegaskan bahwa penjualan rumah DP nol rupiah bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika dilakukan tanpa adanya persetujuan DPRD.
"Jadi kalau yang dipakai uang APBD, tidak boleh dijual belikan. Nanti kena KPK dia (Anies). Enggak boleh. Penyalahgunaan kewenangan. Enggak boleh Pemda jual barangnya tanpa persetujuan dewan. Masih milik negara," tegasnya.
Bestari menambahkan jika Pemprov DKI masih keukeuh dengan pendirian mereka dan tetap menjual aset milik negara itu, Anies-Sandi mungkin saja bisa dilengserkan.
"(Pelengseran) itu kita lihat nanti kalau udah terealisasi (Anies-Sandi jual aset negara), fakta dia baru kita bertindak (lengserkan), kan begitu. Mengingatkan kan kita sudah sering," kata dia mewanti-wanti.
Anak buah Surya Paloh ini kemudian mengusulkan kepada Anies-Sandi untuk tidak menjual rumah susun tersebut. Terlebih yang didapat warga hanya secarik kertas Hak Guna Bangunan (HGB). Pemda kata dia lebih baik menjadikan rumah itu sebagai rumah susun sewa alias rusunawa.
"Yang ini jelas bukan konsep sebagaimana yang disampaikan dapat memiliki rumah. Menempati rumah iya. Memiliki ga," demikian Bestari.
[san]
BERITA TERKAIT: