Polri Telusuri Rute Kapal Pengangkut Sabu 1,6 Ton Dari Pelabuhan Tiongkok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 27 Februari 2018, 12:39 WIB
Polri Telusuri Rute Kapal Pengangkut Sabu 1,6 Ton Dari Pelabuhan Tiongkok
Foto: Bareskrim Polri
rmol news logo Kapal penangkap ikan 'MV Min Lian Yu Yun 61870' yang mengangkut sabu seberat 1,8 ton berangkat dari pelabuhan Lian Ziang, Tiongkok pada 31 Januari 2018.

"Kami masih mendalami apakah tertangkap langsung dari China atau sudah masuk Indonesia, begitu mau balik mau ke Batam atau mau ke Banten baru ke Batam," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto kepada wartawan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2).

Menurut Eko, alat navigasi kapal telah diamankan untuk mendalami rute perjalanan kapal asing itu dari Pelabuhan Lian Ziang menuju Indonesia.

"Apakah navigatornya masuk dulu ke Batam baru masuk ke wilayah Penang, kemudian masuk ke Anambas. Atau sebaliknya, dari China langsung ke Anambas," ujarnya.

Selain itu Polri turut menyita alat komunikasi milik para ABK kapal untuk diteliti  arah tujuannya dan  
siapa penerima sabu.

"Mudah-mudahan nanti ada otak dari bandar yang berhasil diidentifikasi," bebernya.  

Eko mengaku bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan kepolisian narkotika Tiongkok perihal temuan ini.

Dari penangkapan itu Polri bersama Bea Cukai telah menyita 81 karung narkoba jenis sabu dibungkus kemasan teh poci berwarna gold seberat 1,5 kilogram. Dari keseluruhan, ada sekitar kurang lebih 1.448 bungkus sabu yang bernilai Rp 3,5 triliun.

Saat ini, barang bukti sabu tersebut tengah dihitung oleh Polri dan Bea Cukai disaksikan oleh keempat tersangka. Selanjutnya sebagian barbuk disisihkan untuk bukti persidangan dan sebagian lagi akan dimusnahkan.

"Tiga minggu setelah kami terima barang ini, kami akan mengajukan surat izin ketetapan pemusnahan barbuk ke Kejagung," pungkas Eko.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA