Bupati Lampung Tengah Langsung Ditahan Di Rutan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 16 Februari 2018, 14:15 WIB
Bupati Lampung Tengah Langsung Ditahan Di Rutan KPK
Mustafa/Net
rmol news logo . Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah melakukan penahanan terhadap Bupati Lampung Tengah, Mustafa, Jumat pagi (16/2).

Mustafa tiba di Gedung KPK, tadi malam. Penahanan ini dilakukan setelah Mustafa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap persetujuan DPRD terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa penahanan Mustafa dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Mustafa ditahan di Rutan Gedung KPK setidaknya untuk 20 hari pertama.

"Ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama," kata Febri saat dikonfirmasi.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan membenarkan telah menetapkan Mustafa sebagai tersangka. Dia adalah tersangka keempat yang dijerat KPK dalam kasus ini.

"Benar (Mustafa) sudah (ditetapkan sebagai tersangka) bersama dengan yang kemarin," jelas Basaria, dikonfirmasi terpisah.

Ketiga orang tersangka yang lebih dulu dijerat KPK, yakni Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga; Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto; dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

KPK menduga Mustafa memberi arahan kepada bawahannya untuk mengumpulkan uang suap Rp1 miliar. Sebanyak Rp 900 juta berasal dari kontraktor sementara Rp 100 juta lainnya dari Pemkab Lampung. Uang suap tersebut diduga bakal diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar DPRD menyetujui usulan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar.

Dengan penahanan ini, Mustafa menyusul tiga tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditahan di tiga Rutan berbeda, Natalis Sinaga ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, Rusliyanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Taufik Rahman ditahan di Rutan Guntur.

Mustafa sendiri pasrah dengan kasus yang menjeratnya. Calon Gubernur Lampung yang diusung Partai NasDem, PKS dan Hanura ini berharap ada hikmah di balik kasus ini.

"Ini adalah keputusan yang memang menjadi cobaan saya. Tapi saya berharap kepada seluruh pendukung saya di provinsi Lampung untuk tetap berasabar. Dan kita terima, mungkin cobaan ini akan ada hikmahnya. Dan kita terus mendukung upaya-upaya penindakan oleh KPK ke depannya," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA