Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, diduga uang tersebut merupakan hadiah pemkab kepada DPRD Lampung Tengah.
"Kami amankan sejumlah uang juga di Lampung. Ada sekitar Rp 1 miliar yang kami amankan," katanya saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2).
Febri menjelaskan, indikasi pemberian suap dari pemkab untuk mendapatkan persetujuan dari DPRD. Uang yang disita diduga kuat merupakan hadiah dari pihak pemkab.
"Indikasi terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan dari DPRD. Jadi, pihak pemkab meminta persetujuan kepada DPRD kemudian dilakukanlah sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," papar Febri.
Uang tunai pecahan Rp 100 ribu yang ditemukan ditempatkan di dalam kardus.
"Kami menemukan uang di dalam kardus dalam pecahan Rp 100 ribu," ujar Febri.
Dalam OTT kali ini, KPK menangkap 14 orang yang terdiri dari unsur DPRD, pejabat, pegawai pemkab dan pihak swasta. Hingga saat ini merek amsih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
[wah]
BERITA TERKAIT: