"Ada kebutuhan persetujuan dari pemkab terhadap DPRD untuk kebutuhan pinjaman daerah ke perseroan di pusat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/2).
Dia mengatakan, perseroan yang berada di pusat memerlukan persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk melakukan pinjaman tersebut.
"Perseroan yang ada di pusat perlu persetujuan DPRD, sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi kepada anggota DPRD," katanya.
Dalam OTT kali ini, KPK menangkap sebanyak 14 orang yang terdiri dari unsur DPRD, pejabat, pegawai pemkab dan pihak swasta.
"Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini," imbuh Febri.
[wah]
BERITA TERKAIT: