Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus menghadirkan aktor-aktor lain yang terlibat merancang proyek KTP-el baik di tingkat eksekutif, karena pemerintah membentuk tim yang langsung disupervisi Wakil Presiden Boedino dan dipimpin oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto.
"Jadi, KPK harus betul-betul berani menunjukkan keterbukaannya. Terutama karena dari awal dalam banyak video yang beredar Nazaruddin mengaku sebagai mastermind tapi kenapa Nazaruddin tidak menjadi tersangka kasus e-KTP," katanya kepada wartawan, Jumat (26/1).
Menurutnya, adanya pengakuan Mirwan Amir menjadi batu loncatan bagi KPK untuk menyelesaikan skandal KTP-el. Saat ini tinggal keberanian KPK apakah mau mengambil kesempatan dengan membuka tabir sebenarnya aktor utama dalam kasus korupsi yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun itu.
"Sekarang ada apa dengan KPK. Sudah banyak celah-celah yang mulai terbuka maka seharusnya KPK berterus terang juga, apakah penyidikan yang dilakukan selama ini menutup satu kelompok orang dan membuka keterlibatan sekelompok orang. Inilah yang harus dibuka secara terang benderang dalam persidangan," jelas Fahri.
Dalam persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis kemarin (25/1), mantan politisi Demokrat Mirwan Amir mengaku pernah meminta SBY menghentikan proyek pengadaan KTP-el.
Menurut Mirwan, yang kala itu menjabat wakil ketua Badan Anggaran DPR, dirinya mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek KTP-el. Namun, SBY menolak menghentikan proyek KTP-el yang sedang berlangsung.
[wah]
BERITA TERKAIT: