"OTT harus. Justru itu penting untuk menjaga proses demokrasi ini," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1).
Walaupun calon kepala daerah tersebut telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu, jika kedapatan membagi-bagikan uang ataupun membayar penyelenggara dan pengawas Pemilu, maka akan ditindak.
"Kita tangkap. Karena itu merusak demokrasi," ujar Tito.
Tito telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyatukan kesepakatan agar tidak melanjutkan proses hukum kepada cakada yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Tito mengajak semua jajaran institusi penegak hukum untuk menghindari kepentingan politik. Mantan Kepala Densus 88 itu juga menyarankan tidak ada panggilan-panggilan proses hukum yang dapat mempengaruhi kompetisi politik di daerah.
[dem]
BERITA TERKAIT: