"Jadi satgas Money Politic ini ya lebih kepada Operasi Tangkap Tangan (OTT) misalnya mohon maaf, ada yang bayar ke KPU, bayar ke Bawaslu," kata Tito di gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (9/1).
Lebih spesifik, lanjut Tito Satgas ini juga menargetkan calon kepala daerah (Cakada) yang membagi-bagikan uang kepada masyarakat dalam jumlah besar. Terbih Cakada tersebut adalah seorang petahana.
"Nggak jelas buat apa membagikan uangnya dalam jumlah besar, disawer-sawer, misalnya. Itu pasti kita selidiki," ujar Tito.
Untuk teknisnya, Tito menyerahkan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto untuk terlebih dulu membentuk tim.
Tim dalam Satgas ini natinya gabungan dari setiap Polda. Satgas politik uang ini akan akan berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan dan Bawaslu.
"Kita undang untuk datang dan nanti kita bagi tugas," ujar Tito.
Mengenai kapan satgas ini mulai efektif berjalan, sekali lagi Tito menyerahkan kepada Bareskrim. Ia hanya mengatakan bahwa anggaran bagi Satgas Money Poltic telah tersedia.
Tito menegaskan Satgas anti-Money Politic dibutuhkan karena masih banyak kasus politik uang pada pelaksanaan pilkada. Menurut dia, hal itu diakibatkan tingginya biaya untuk menjadi seorang kepala daerah.
[nes]
BERITA TERKAIT: