Ini Bocoran Tersangka Baru Korupsi KTP-el Dari KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 Desember 2017, 20:49 WIB
Ini Bocoran Tersangka Baru Korupsi KTP-el Dari KPK
Laode/RMOL
rmol news logo Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka baru terkait kasus pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) dari klaster swasta.

Wakil Ketua KPK, Syarif Laode menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus pengadaan KTP-el masih berjalan.

"Saya belun bisa konfirmasi tentang penyidikan E-KTP, tapi proses penyelidikan yang berhubungan dengan E-KTP sedang berlanjut," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).

Laode menekankan, saat ini pihaknya terus mendalami penyelidikan di dua klaster yaitu swasta dan negara.

"Dua-duanya. Ada swasta dan negara tapi ini berlanjut seperti saya sudah katakan berkali-kali bahwa kasus E-KTP bukan lari jarak dekat tapi marathon, masih banyak," lanjutnya.

Namun, Laode mengakui, dari dua klaster itu, tersangka baru akan didapatkan dari klaster swasta.

"Sebagai hadiah ultah mungkin dari pihak swasta," tukasnya.

Saat ini KPK sudah menyeret beberapa nama terkait kasus KTP berbasis eletronik tersebut yaitu Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus (Andi Narogong), Markus Nari, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Setya Novanto. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA