Hal tersebut diungkapkan oleh Jurubicara KPK, Febri Diansyah karena Setya Novanto menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hari ini, Jumat (29/12).
"Semoga nanti terdakwa tetap sehat dan agenda persidangan lebih lanjut dapat dilakukan dengan baik," ujarnya saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Menurutnya KPK hanya mengikuti penetapan pengadilan tertulis yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). KPK melaksanakan pemeriksaan kesehatan Novanto karena menghormati penetapan pengadilan tersebut.
Febri menambahkan bahwa KPK berharap sampai agenda persidangan selanjutnya sampai tahapan pembuktian dan putusan.
"Terutama tahapan pembuktian hingga putusan," tukasnya.
Hakim Ketua Yanto yang memimpin jalannya persidangan terkait kasus pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) memutuskan untuk memberikan izin Novanto berobat ke rumah sakit sebagaimana permintaan dari tim kuasa hukumnya.
Keputusan tersebut diungkapkannya dalam persidangan dengan agenda mendengarkan jawaban atas eksepsi Novanto yang disampaikan oleh JPU KPK, Kamis (28/12) kemarin.
[dem]
BERITA TERKAIT: