Setya Novanto Pasrah Pada Putusan Hakim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 28 Desember 2017, 13:58 WIB
rmol news logo Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mengaku telah melakukan yang terbaik selama menjalani proses hukum kasus korupsi KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kini, mantan ketua umum Golkar itu mengaku pasrah dengan putusan yang akan diambil oleh hakim dalam kasusnya.

"Kami serahkan semua pada Hakim dan JPU. Semua kami lakukan dengan baik," ujarnya saat keluar dari ruang tahanan KPK, Pengadilan Negeri Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/12)

Dalam kesempatan ini, Novanto membantah bahwa dirinya turut menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun dalam kasus KTP-el.

"Nggak bener itu," singkatnya.

Novanto juga tidak mau menanggapi mengenai nama-nama politisi yang sempat disebut ikut terlibat dalam kasus ini dan hilang dalam dakwaannya.

Sidang kali ini beragendakan jawaban Jaksa KPK atas eksepsi Setya Novanto. Sidang akan dilanjutkan pada 4 Januari dengan agenda pembacaan putusan sela. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA