JPU KPK Siap Beri Jawaban Atas Eksepsi Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Desember 2017, 22:32 WIB
JPU KPK Siap Beri Jawaban Atas Eksepsi Setya Novanto
Agus Rahardjo/RMOL
rmol news logo Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberi jawaban atas eksepsi yang dibacakan pihak penasihat hukum terdakwa Setya Novanto.

"Itu prosedur yang biasa, eksepsi kita jawab. Jadi besok kita akan menjawab eksepsinya seperti biasa. Teman-teman Jaksa pasti siap. Lancarlah semuanya," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat ditemui di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12)

Agus juga mengatakan bahwa JPU sudah melaporkan jawaban mereka pada pimpinan KPK. Menurut Agus, Wakil Ketua KPK, Suarif Laode akan memeriksa kembali apa yang sudah disiapkan oleh Jaksa.

"Teman-teman Jaksa sudah melaporkan kepada kami. Mereka sudah membuat jawaban terhadap eksepsi. Kemudian mungkin nanti pak Syarif Laode akan memeriksa yang disiapkan jaksa," tukasnya.

Sidang pembacaan jawaban oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang disampaikan oleh penasihat hukum terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el), Setya novanto akan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (28/12) pagi. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA