Ini Faktor Tidak Berhentinya Sindikat Perdagangan Orang Mendapat Korban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 21 Desember 2017, 22:29 WIB
Ini Faktor Tidak Berhentinya Sindikat Perdagangan Orang Mendapat Korban
Foto/Net
rmol news logo Terungkapnya sindikat perdagangan orang ke negara Arab, Malaysia dan Tiongkok membuka mata bahwa masyarakat masih mudah untuk terbujuk besarnya penghasilan di luar negeri. Hal ini jugalah yang memudahkan sindikat tersebut mudah mendapatkan korban.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto tidak memungkiri bahwa tingginya minat untuk bekerja diluar negeri merupakan salah satu faktor tidak berhentinya sindikat perdagangan orang.

"Salah satu faktor akar persoalannya berasal dari internal. Sebut saja karena mudahnya masyarakat terbujuk. Serta gampang diiming-imingi mendapatkan gaji tinggi di luar negeri,” kata Ari kepada Wartawan di gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta, Kamis (21/12).

Menurut Ari, tak ada yang salah untuk memiliki pendapatan lebih tinggi. Bahkan tak salah juga untuk lebih meningkatkan kesejahteraan. Namun sejatinya masyarakat bisa berpikir lebih dalam mengenai mudahnya mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Padahal sejumlah syarat harus dipenuhi jika ingin bekerja atau mempekerjakan orang ke luar negeri.

“Tapi kemudian, justru jangan malah merelakan diri untuk terjebak oleh sindikat itu. Jika sesuatu itu terlihat begitu sempurna, seharusnya malah mencurigainya. Apa yang terlihat too good to be true itu, justru mesti diperiksa berkali-kali,” jelas Ari.

Faktor lainnya, lanjut Ari adalah persoalan kemiskinan yang terstruktur sejak lama. Juga mandeknya pertumbuhan ekonomi dan sosial di dunia saat ini. Termasuk juga di kawasan Asia Tenggara.

Menurut Ari, pemerintah saat ini terus berkerja untuk membenahi faktor tersebut. Namun Ari menyadari dalam mengatasi kemiskinan butuh waktu lama.

"Terlebih lagi soal kemiskinan yang telah terstruktur sejak lama. Belum lagi soal fakta gerak pertumbuhan ekonomi dan sosial dunia saat ini. Pastinya itu juga memengaruhi banyak hal di tanah air,” papar Ari.

Berdasarkan catatan sepanjang tahun 2017 Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Dittipidum Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 21 perkara. Dengan berbagai macam modus, mulai dari menyalahgunakan visa Umroh, wisata, ziarah, dan melalui jalur - jalur ilegal lainnya. Para tersangka yang telah terjerat sebanyak 30 orang, sementara total korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 1083 orang.

“Kejahatan seperti ini memperlakukan manusia layaknya barangan dagangan. Seperti properti dan produk komersial yang bisa dieksploitasi. Ini merupakan penistaan atas derajat manusia,” tegas Ari. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA