Kabareskrim Duga Kejaksaan Arahkan Kasus Penjualan Kondensat Ke Perdata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 21 Desember 2017, 18:03 WIB
Kabareskrim Duga Kejaksaan Arahkan Kasus Penjualan Kondensat Ke Perdata
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto/net
rmol news logo Perkara korupsi penjualan kondensat belum juga naik ke persidangan. Padahal, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri sudah empat kali melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Agung.

Berkas perkara itu tak kunjung rampung (P-21) diduga karena petunjuk jaksa yang ingin membawa perkara ke kasus perdata, bukan pidana sebagaimana ditemukan penyidik dalam gelar perkara.

Dugaan itu diungkapkan Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Ditambah ada perbedaan hitungan total kerugian negara antara Bareskrim Polri dan Kejagung, padahal BPK telah resmi mengeluarkan total lost kerugian negara sebesar Rp 38 triliun.

"Ya, ada beberapa bukti yang masih kurang waktu itu, kami menghitung total lost di sana (Kejagung) ada penghitungan beda. Ya, salah satu diantaranya itu (Kejagung mengarahkan ke perdata)," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di kantornya, Kamis (21/12).

Ari menegaskan bahwa Bareskrim serius dalam menangani perkara korupsi ini. Pemanggul bintang tiga itu mengaku telah mengikuti kasus korupsi ini sejak menjabat sebagai Wakabareskrim tahun 2015. Dia juga akui bahwa sempat terjadi perdebatan panjang saat ekspose kasus ini bersama Kejagung.

"Di Kejagung cukup alot. Kami masih ada beberapa kekurangan, terakhir ini masih berada di Kejaksaan, masih dalam pemeriksaan," jelas Ari.

Sejak Mei 2015, penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga tersangka atas kasus kondensat ini. Mereka adalah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, dan eks Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno.

Tetapi, yang sudah ditahan penyidik hanya Raden Priyono dan Djoko Harsono. Sementara Honggo Wendratno belum ditahan karena menjalani perawatan pasca menjalani bedah jantung di Singapura. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA