Pengacara mantan ketua DPR itu, Maqdir Ismail mengatakan bahwa keliennya masih mengeluhkan batuk dan sudah diperiksa oleh tim dokter KPK tadi pagi.
"Masih ada keluhan batuk, beliau tadi pagi diperiksa kok oleh KPK (saksi)," ujar Maqdir kepada wartawan, Selasa (19/12).
Dia juga menyebutkan bahwa Setnov akan hadir di persidangan yang sedianya akan digelar besok.
"InsyaAllah datang," pungkas Maqdir.
Sedianya pihak Setya Novanto akan membacakan eksepsi pada sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu besok (20/12).
Pada persidangan sebelumnya, Maqdir meminta kepada Ketua Majelis Hakim Yanto memberikan waktu selama dua pekan untuk menyusun eksepsi. Namun, Hakim Yanto hanya memberi waktu satu pekan saja.
[rus]
BERITA TERKAIT: