Tak hanya itu, BNN juga berhasil membongkar laboratorium yang memproduksi narkotika jenis eskatasi dan sabu, dalam bentuk cairan yang dikemas dalam botol mineral.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memerintahkan jajaranya agar Diskotek MG tak hanya dicabut izin usahanya, namun juga mempidanakan manajemen diskotik selaku penanggung jawab tempat produksi barang haram tersebut.
"Jadi kita tegas saja, bukan hanya ditutup, segera dicabut dan segera diproses secara pidana," ujar Sandi kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/12).
Sandi menilai, Diskotek MG justru hanya kamuflase dari kegiatan produksi narkotika yang ditemukan pihak BNN.
"Ini adalah masalah sebuah kegiatan yang mengkamuflase perizinan pariwisata. Karena kedoknya adalah tempat hiburan tapi ternyata didalamnya adalah produsen daripada narkoba," demikian Sandi.
[san]
BERITA TERKAIT: