KPK Bantah Ada Zat Amfetamin Pada Urine Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 Desember 2017, 20:20 WIB
KPK Bantah Ada Zat Amfetamin Pada Urine Novanto
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah ada zat amfetamin di dalam tes urine tersangka kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto.

Sebelumnya, di antara kalangan wartawan beredar informasi bahwa salah satu dokter menemukan kandungan zat amfetamin pada tes urine yang dijalani oleh Novanto.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa KPK sudah memastikan melalui dokter bahwa tidak ada zat tersebut di urine Novanto.

"Saya tadi sudah cek ke dokter KPK soal amfetamin itu enggak benar, yang dilakukan memang ada pengecekan urine H-1 sidang. Hasilnya baik," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).

Febri menambahkan bahwa dokter juga memeriksa Novanto sebelum persidangan perdananya hari Rabu lalu. Saat diperiksa, Novanto hanya diberi obat batuk karena dirinya mengeluh sakit batuk.

Dikutip dari situs alodokter, amfetamin adalah obat yang masuk ke dalam kelompok stimulan sistem saraf pusat, bisa digunakan untuk mengobati gangguan hiperaktif atau disebut juga dengan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). Amfetamin mampu menurunkan tingkat kegelisahan dan meningkatkan daya konsentrasi pada pasien yang terlalu aktif, impulsif, mudah terganggu konsentrasinya, atau sulit untuk fokus dalam waktu yang lama. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA