Jurubicara KPK Febri Diansyah sejauh ini pihaknya tidak mendapatkan surat dengan tanda tangan Novanto itu. Pihaknya juga tidak bisa meyakini bahwa surat tersebut asli lantaran KPK tidak mendapatkan secara formil.
"Saya tidak tahu itu suratnya benar atau tidak. Kami tidak pernah dapat surat secara formil ke KPK," ujarnya saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
Sebelumnya beredar surat yang di tanda tanganin Novanto tertanggal 5 Desember 2017. Dalam surat tersebut ada empat poin yang pada intinya meminta perhatian Presiden, Joko Widodo atas kasus yang saat ini tengah menjerat Novanto.‎ Di surat itu pihak yang menandatangani menilai proses hukum yang dijalaninya merupakan kriminalisasi.
[nes]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.