KPK Tidak Ikut Campur Kontroversi Jabatan Setnov

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Desember 2017, 20:26 WIB
KPK Tidak Ikut Campur Kontroversi Jabatan Setnov
Febri Diansyah
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ikut campur dalam polemik layak tidaknya Setya Novanto masih menjabat Ketua DPR RI.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK hanya mengurus persoalan hukum dari tersangka korupsi proyek pengadaan E-KTP itu.

"Saya kira KPK fokus pada tugas dan tanggung jawab KPK. Kami melakukan proses penyidikan, dan itu sudah selesai," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12)

Berkas perkara Setya Novanto (Setnov) memang sudah lengkap sejak kemarin. Siang tadi, KPK melimpahkan berkas Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Berarti, tidak lama lagi Setnov akan berstatus terdakwa di pengadilan.

Febri mengatakan, soal pantas atau tidak Novanto masih duduk di kursi Ketua DPR RI adalah tergantung pada keputusan Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

"Untuk kewenangan dari DPR atau menjadi ruang lingkup tugas dari fraksi itu saya kira di luar domain KPK. Kami fokus saja kepada tugas yang diberikan UUD pada KPK," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA