Jonan Punya Agenda Resmi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 Desember 2017, 20:50 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan yang sekarang menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan.

Seharusnya Jonan sudah diperiksa pada hari ini terkait kasus korupsi perizinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK,  Priharsa Nugraha, mengungkapkan Jonan berhalangan hadir karena ada agenda resmi menemui Menteri Energi Ethiopia.

"Ketidakhadiran yang bersangkutan karena ada agenda resmi, menemui Menteri Energi Ethiopia," ujarnya kepada wartawan di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/12).

Menurutnya, jadwal ulang pemeriksaan Jonan belum dapat dipastikan.

"Jadwal pasti saya belum dapat informasikan, tapi akan dijadwalkan ulang," jelasnya.
 
Jonan akan diperiksa KPK karena dianggap memiliki informasi yang diperlukan untuk pendalaman penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Dirjen Perhubungan Laut (non aktif), Antonius Tonny Budiono.

Dalam kasus itu, Antonius diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Tetapi, KPK menduga Adiputra tidak hanya memberi suap untuk satu proyek. [ald] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA