Pengakuan itu dilontarkan Andi saat sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11).
Andi menjelaskan jam tangan yang diberikan kepada Novanto bermerek Richard Mille yang dibeli dari Amerika Serikat. Menurutnya jam tangan mewah itu tidak dibeli dari kocek pribadi, Johanes Marliem ikut berkontribusi. Ide pemberian hadiah itu berasal dari Marliem.
"Dia (Setnov) mengatakan, dia mau ulang tahun. Kita patungan untuk beli jam. Saya berikan kurang lebih Rp650 juta, separuh harga jam, akhirnya Pak Marliem beli Richard Mille di Amerika, total harganya Rp1,3 miliar," ungkap Andi saat memberikan kesaksian.
Lebih lanjut Andi mengakui pemberian jam itu untuk sebagai ucapan terimakasih lantaran Novanto ikut membantu melancarkan persetujuan anggaran proyek pengadaan KTP-el di DPR. Di samping itu, jam tersebut merupakan hadiah bagi ulang tahun Novanto.
Andi mengaku memberikan jam tersebut saat perayaan ulang tahun di kediaman Novanto pada 12 Desember 2012.
"Pak Setya Novanto senang. Saya bilang, Pak ini hadiah dari kami berdua untuk ultah Bapak dan atas bantuan Bapak selama ini," ujar Andi.
Meski sudah dipakai oleh Novanto kurang lebih lima tahun, jam tangan tersebut kembali ke tangan Andi. Hal itu lantaran penyilidikan kasus KTP-el dikebut KPK.
Setelah jam sudah di tangan, Andi saudaranya Vidi Gunawan untuk menjualnya di Blok M seharga sekitar Rp 1 miliar.
"Jadi, sebelum saya ditangkap awal 2017 saya bertemu Pak Nov kembalikan. Ini ribut-ribut KTP-el saya kembalikan. Saya jual, saya suruh Vidi jual ke Tata Watch di Blok M. Dari Rp 1 miliar, Rp650 juta saya ambil sisanya, saya berikan ke staf Johannes Marliem, namanya Pak Raul kalau tidak salah secara cash," kata Andi.
[nes]