"Investigasi kembali kasus KTP-el, saya mendorong pansus angket coba mulai itu investigasi KTP-el," ujar Fahri di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Fahri menilai terlalu banyak kebohongan di balik kasus tersebut. Salah satu dipertanyakan nyanyian M. Nazaruddin bahwa ada kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam kasus tersebut.
"DPR ini kan sudah babak belur karena KPK, disebut bancakan 2,3 triliun di Komisi II kan itu semua nama disebut," ketusnya.
Ia pun meminta KPK untuk betul-betul membuktikan adanya kerugian negara itu.
"Saya menuntut kalau KPK tidak bisa membuktikan kerugian negara 2,3 triliun, saya kira itu akhir KPK. Bubarkan saja," tegasnya.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: