Buktikan Ada Kerugian Negara Rp 2,3 T Atau KPK Bubar Saja!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 21 November 2017, 13:36 WIB
Buktikan Ada Kerugian Negara Rp 2,3 T Atau KPK Bubar Saja<i>!</i>
Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mendorong Pansus DPR untuk KPK segera investigasi ulang kasus korupsi kartu tanda penduduk eletronik (KTP-el) yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

"Investigasi kembali kasus KTP-el, saya mendorong pansus angket coba mulai itu investigasi KTP-el," ujar Fahri di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).

Fahri menilai terlalu banyak kebohongan di balik kasus tersebut. Salah satu dipertanyakan nyanyian M. Nazaruddin bahwa ada kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam kasus tersebut.

"DPR ini kan sudah babak belur karena KPK, disebut bancakan 2,3 triliun di Komisi II kan itu semua nama disebut," ketusnya.

Ia pun meminta KPK untuk betul-betul membuktikan adanya kerugian negara itu.

"Saya menuntut kalau KPK tidak bisa membuktikan kerugian negara 2,3 triliun, saya kira itu akhir KPK. Bubarkan saja," tegasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA