Plt Dirut BJB Syariah Resmi Tersangka Korupsi Garut Super Block

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 21 November 2017, 11:13 WIB
Plt Dirut BJB Syariah Resmi Tersangka Korupsi Garut Super Block
Yocie Gusman/Net
rmol news logo Pelaksana tugas Direktur Utama BJB Syariah Yocie Gusman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri atas kasus pembiayaan pembangunan Garut Super Block.

"Hasil gelar kemarin. Hari ini surat penetapannya kami ajukan," kata Kasubdit V Ditipikor Bareskrim Kombes Indarto saat dihubungi wartawan, Selasa (21/11).

Hingga kini, polisi masih belum bisa memastikan kapan tersangka akan ditahan dan diperiksa. "Masih menunggu waktu," jawabnya singkat.

Yocie Gusman diduga melakukan tindak melawan hukum dengan memberikan proses pencairan kredit kepada PT HSK selaku pengembang Garut Super Block senilai Rp 566, 45 miliar. Sementara, PT HSK sebagai debitur tidak memberikan agunan ke pihak bank.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA