Resmi Tahanan KPK, Setya Novanto Dijaga Tim KPK Selama Dirawat RSCM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 17 November 2017, 21:40 WIB
Resmi Tahanan KPK, Setya Novanto Dijaga Tim KPK Selama Dirawat RSCM
Setya Novanto dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo (Jumat siang, 17/11)/RM
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka korupsi E-KTP, Setya Novanto, sebagai tahanan selama 20 hari di Rutan Negara Jakarta Timur cabang KPK.

Dalam berita acara penahanan KPK, masa tahanan Novanto dilakukan per tanggal 17 November sampai 6 Desember 2017.

"Terkait penahanan terhadap SN berdasarkan bukti yang cukup, tersangka SN diduga keras melakukan pidana korupsi secara bersama-sama dengan pihak lain. Dan menahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember 2017 di Rutan Negara Jakarta Timur cabang KPK," jelas jurubicara KPK, Febri Diansyah, saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Jumat malam, 17/11).

Lantaran masih harus menjalani proses pemulihan di rumah sakit pasca kecelakaan lalu lintas kemarin malam, KPK menetapkan status pembantaran penahanan terhadap Novanto.

Selama masa pembantaran penahanan di rumah sakit tersebut, Novanto akan dijaga 24 jam sehari oleh penyidik KPK.

"Menurut hasil pemeriksaan di RSCM, sampai hari ini masih diperlukan perawatan atau rawat inap. Maka KPK melakukan pembantaran penahanan terhadap SN. Lebih lanjut perawatan akan dilakukan di RSCM. Selama masa pembantaran penahanan dilakukan, SN berada dalam penjagaan tim KPK dengan dukungan Polri," terang Febri.

Febri menegaskan KPK akan terus menangani kasus KTP elektronik ini. Kondisi kesehatan Setya Novanto yang membuatnya mesti dirawat di rumah sakit tak akan menunda proses pemeriksaan saksi lainnya. [ald] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA