Hakim Cepi Tak Lagi Ditunjuk Pimpin Sidang Praperadilan Setnov

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 16 November 2017, 11:47 WIB
Hakim Cepi Tak Lagi Ditunjuk Pimpin Sidang Praperadilan Setnov
Cepi Iskandar/Net
rmol news logo Hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar kemungkinan besar tidak akan ditugaskan kembali dalam sidang praperadilan Setya Novanto.

Kemarin (Rabu, 15/11),  Novanto telah mengajukan kembali gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangkanya untuk kedua kali dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Humas PN Jaksel Made Sutrisna mengatakan, kemungkinan hakim Cepi tidak ditunjuk lagi untuk menghindari konflik kepentingan.

"Untuk menghindari konflik kepentingan, kemungkinan tidak. Ya semua tergantung pengadilan. Tapi kemungkinan tidak," kata Made saat dihubungi wartawan, Kamis (16/11).

Namun hingga saat ini pengadilan belum menunjuk hakim yang ditugaskan untuk sidang praperdilan Novanto.

"(Penugasan hakim) paling cepat besok paling ya," kata Made lagi.

Pada praperadilan pertama yang diajukan Novanto pada September lalu, hakim Cepi Iskandar yang bertugas memimpin jalannya sidang memenangkan gugatan ketua umum Golkar itu.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA