LBH Pers Nilai Penanganan Kasus Dyah Cepat Dan Melampaui Kasus Yang Sama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 05 November 2017, 21:52 WIB
LBH Pers Nilai Penanganan Kasus Dyah Cepat Dan Melampaui Kasus Yang Sama
Foto/Net
rmol news logo Penanganan laporan pencemaran nama baik Setya Novanto melalui meme yang diunggah akun instagram dinilai sangat cepat.

Sejak dilaporkan pada 10 Septermber 2017, Polisi langsung menangkap Dyah Kemala Arrizzqi, pemilik akun instagram @dazzlingdyann pada 31 Oktober 2017.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Nawawi Baharudin menilai, penanganan laporan tersebut melampaui penanganan kasus yang serupa.

Menurutnya, begitu dilaporkan, polisi bergerak melakukan pemanggilan saksi maupun ahli. Padahal meme yang diungah tersebut merupakan kritik kepada Ketua DPR RI itu.

"Meme ini sekedar sindiran dan kritik, bukan ujaran kebencian," ujarnya Baharudin kepada wartawan di kantor LBH Pers, Jakarta Selatan, Minggu (5/11).

Lebih lanjut, Nawawi menilai cepatnya penanganan kasus terhadap Novanto tidak menutup kemungkinan karena status Novanto sebagai Ketua DPR RI. Dirinya khawatir kritik masyarakat terhadap wakil rakyat tidak lagi berjalan lantaran takut akan berurusan dengan polisi.

"Ada kewajiban Novanto untuk mengikuti prosedur hukum tapi tidak ditaati. Itu yang dikritik masyarakat, bukan fitnah yang diada-adakan," ujarnya

Dyah Kemala Arrizzqi, diamankan polisi karena dituduh memproduksi dan menyebarkan meme tentang Setya Novanto yang banyak beredar di dunia maya.

Ia diancam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam waktu sekitar 20 hari, Polisi sudah bisa mengumpulkan sejumlah hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.

Akhirnya Polisi menetapkan Dyah Kemala Arrizzqi sebagai tersangka dan menahannya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA