Masitha merupakan tersangka penerima suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah Tegal dan pengadaan barang jasa di Pemkot Tegal TA 2017.
Uang suap itu diduga akan ia gunakan untuk modal kampanye Pilkada 2018 bersama pengusaha Amir Mirza Hutagalung.
"Saksi Abas Toya Bawazier, penyidik mendalami rencana tersangka untuk maju dalam pilkada tahun depan," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (2/11).
Dalam pencalonan itu, Golkar sebagai partai pengusung Masitha berencana melakukan koalisi dengan Hanura. Melalui Abas, penyidik KPK mendalami proses safari politik yang dilakukan Sitha untuk menggalang dukungan atas pencalonannya.
"Penyidik mendalami bantuan-bantuan yang diduga mengalir ke parpol-parpol. Salah satunya Hanura yang merupakan bagian dari kegiatan safari politik tersangka," imbuh Febri.
KPK juga memeriksa seorang pengusaha properti di Kota Tegal, Ali Rozi Basalamah. Febri menjelaskan, dari Ali penyidik mendalami kepemilikan aset properti yang dimiliki Amir Mirza.
[rus]
BERITA TERKAIT: