Yorrys Raweyai Kaget Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 31 Oktober 2017, 11:55 WIB
Yorrys Raweyai Kaget Dipanggil KPK
Yorrys Raweyai/Net
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai, Selasa (31/10).

Yorrys diminta menjadi saksi untuk tersangka Markus Nari dalam kasus merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Mantan Ketua Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan DPP Partai Golkar itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Kepada wartawan ia mengaku kaget mendapat surat panggilan dari KPK.

"Ini kaget saja dapat panggilan (KPK). Sebagai warga negara yang baik ya datang saja," kata Yorrys enteng.

Menurut Yorrys, ia tidak mengetahui kasus hukum yang sedang menjerat Markus. Ia hanya menjalin komunikasi dengan Markus sebatas kolega yang pernah menjadi sesama kader Golkar.

KPK menetapkan status tersangka kepada Markus pada 2 Juni 2017. Markus diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan.

Anggota DPR Fraksi Golkar itu dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek KTP-el. Ia kembali ditetapkan status tersangka pada 19 Juli 2017. Markus diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto untuk memuluskan pembahasan proyek KTP-el di DPR. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA