Pabrik Kembang Api Pekerjakan Anak, Kemenaker Harus Usut Tuntas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 Oktober 2017, 06:56 WIB
Pabrik Kembang Api Pekerjakan Anak, Kemenaker Harus Usut Tuntas
Net
rmol news logo Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan memeriksa izin PT Panca Buana Cahaya Sukses yang menaungi pabrik kembang api yang terbakar di Kosambi, Tangerang. Menyusul temuan adanya pekerja di bawah umur yang menjadi pekerjanya.

"Kementerian Tenaga Kerja harus melakukan evaluasi dan mengecek perizinan pabrik kembang api itu secara langsung. Pabrik tersebut ternyata banyak mempekerjakan pekerja di bawah umur dan lokasi pabrik yang tidak sesuai karena jarak yang dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan," jelas Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong kepada wartawan, Senin (30/10).

Dia mendorong agar Kemenaker dapat saling komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan serta aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus kebakaran pabrik kembang api yang menewaskan 47 orang tersebut. Mengingat banyak korban dari peristiwa itu adalah anak di bawah umur dan perempuan.

"Banyak korban dari peristiwa tersebut anak dibawah umur dan perempuan, Kemenaker harus melalukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak-pihak terkait karena banyak yang dilanggar baik dari sisi perizinan dan standar keamanan pabrik itu," ujar Ali Taher.

Pada Kamis pagi (26/10), gudang dan pabrik kembang api meledak di Kompleks Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten meledak dan terbakar habis. Peristiwa itu mengakibatkan 47 orang tewas dan 46 lainnya mengalami luka-luka. Polisi menginformasikan pabrik tersebut memiliki 103 karyawan. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA