Status Bocah 14 Tahun Korban Kebakaran Pabrik Petasan Masih Ditelusuri Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 28 Oktober 2017, 05:51 WIB
Status Bocah 14 Tahun Korban Kebakaran Pabrik Petasan Masih Ditelusuri Polisi
Kombes Pramujoko menunjukkan foto Surnah
rmol news logo Polda Metro Jaya mendalami status Surnah, anak berusia 14 tahun, yang menjadi korban tewas dalam kebakaran di gudang kembang api di Kosambi, Tangerang, pada Kamis (27/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan proses penelusuran Surnah dilakukan melalui pemeriksaaan saksi.

Sejauh ini sudah ada tujuh saksi yang dipanggil penyidik. Mulai dari bagian perizinan, administrasi, pegawai PT Panca Buana Cahaya Sukses yang selamat ikut dimintai keterangan.

"Pemeriksaan saksi sudah kami lakukan. Ada tujuh orang saksi yang sudah kami periksa, yang berkaitan dengan kasus tersebut," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10).

Lebih lanjut, Argo enggan berspekulasi bahwa PT Panca Buana Cahaya Sukses sebagai pengelola telah memperkerjakan anak dibawah umur. Hal tersebut masih harus ditanyakan kepada sejumlah saksi. Menurutnya, bisa saja korban merupakan anak atau kolega dari pekerja pabrik petasan.

"Untuk hal itu (status Surnah) belum terklarifikasi. Jadi kita mesti klarifikasi dulu lewat pemeriksaan saksi-saksi," tegasnya.

Surnah merupakan salah satu korban yang berhasil identifikasi Pusdokkes Polri. Wanita berusia 14 tahun itu merupakan warga kampung Salembaran, Kabupaten Tangerang. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA