Usai menjalani pemeriksaan, Santoso mengaku dikonfirmasi terkait hubungannya dengan Filipus Djap, pengusaha yang memberi suap kepada Eddy.
"Hanya kenal nggak sama Filip. nggak lebih dari itu," kata Santoso di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/10).
Selama enam jam tersebut, Santoso mengaku dicecar 12 pertanyaan dari penyidik. Mayoritas pertanyaan mengenai tugas poskok dan fungsi dari Walikota dan Wakil Walikota.
"Banyak soal tupoksi, tupoksi wakil walikota membantu tugas walikota," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka lantaran menerima suap dari pengusaha Filipus Djap sebesar Rp 500 juta. Sekitar Rp 300 juta dari total suap itu diduga berupa pembayaran untuk pelunasan mobil Toyota Alphard milik Eddy.
Suap diberikan terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar.
[nes]
BERITA TERKAIT: