Terakhir KPK memanggil politisi PDI Perjuangan itu pada 12 Oktober lalu untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Penelusuran tersebut dilakukan melalui pemanggilan pihak swasta bernama Arif Rahman sebagai saksi tersangka Nofel Hasan.
"Memang tadi saya ditanyakan tentang Fahmi Al Habsyi. Ditanyakan di mana dia berada. Sudah lama sekali saya tidak bertemu dengan Fahmi Al Habsyi," ujar Arif seusai jalani pemeriksaan di Gedung KPK,Kuningan, Jakarta, Senin (16/10).
Arif menyebut, Ali Fahmi memang memiliki hubungan komunikasi dengan pihak Bakamla. Namun dirinya tidak mengetahui secara rinci komunikasi yang terjalin.
"Tapi saya mengetahui beliau sering berkomunikasi dengan pihak Bakamla," imbuh Arif.
Dalam kasus ini, Ali Fahmi diduga berperan sebagai perantara antara Fahmi Darmawansyah selaku Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa dengan pejabat di Bakamla.
Total ada lima orang yang terjerat atas kasus suap proyek senilai Rp 220 Miliar itu, yakni Fahmi Darmawansyah, M Adami Okta dan Hardy Stefanus dari pihak swasta, sedangkan dari pejabat Bakamla ada Eko Susilo Hadi dan Nofel Hasan.
[nes]
BERITA TERKAIT: