KPK Periksa Mantan Direktur Operasional Pelindo II Terkait Korupsi RJ Lino

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 Oktober 2017, 10:58 WIB
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Operasional dan Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan‎, hari ini (Rabu, 12/10).

Ferialdy akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

"Saksi Ferialdy Noerlan akan diperiksa untuk tersangka RJL (RJ Lino) terkait korupsi di Pelindo II," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Ferialdy juga pernah diperiksa KPK untuk kasus yang sama pada 4 Januari 2016 dan 5 Oktober 2017.

Ferialdy diketahui merupakan tersangka pada kasus pengadaan 10 unit mobile crane Pelindo II yang ditangani Bareskrim Polri. Eks Direktur Teknik Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

Febri menuturkan pemeriksaan saksi untuk RJ Lino untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan. KPK juga telah memeriksa pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi tahun 2011, Suradji dan Deputi Akuntan Negara pada BPKP, Direktur Investigasi BUMN dan BUMD tahun 2010-2013, Gatot Darmasto pada 22 Febuari 2017.

Sementara RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 18 Desember 2017. Febri menuturkan selama proses penyidikan KPK telah memeriksa sekitar 60 orang saksi terdiri dari pejabat Kementerian BUMN dan swasta. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA