Mahkamah Agung Harus Dievaluasi Total!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 11 Oktober 2017, 19:15 WIB
Mahkamah Agung Harus Dievaluasi Total<i>!</i>
Diskusi MA Dan KY/RMOL
rmol news logo Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) prihatin atas penangkapan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado, Sudiwardono dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejatinya seorang KPT yang membawahi beberapa Pengadilan Negeri mampu meberi keteladanan bagi bawahan untuk selalu menjaga kehormatan institusi peradilan," kata Ketua Umum APPTHI, Laksanto Utomo saat diskusi Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Menurutnya, bagi setiap hakim apalagi seorang pimpinan badan peradilan berpikir untuk melanggar hukum dan etika saja sudah dilarang, apalagi melakukannya.

"Dengan ditangkapnya Sudiwardono, harus dijadikan momentum bagi Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan evaluasi total mengenai kualitas dan kompetensi SDM hakim," ujarnya.

Keputusan bersama Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial (KY) sebelumnya sudah menelurkan surat keputusan bersama yang mengatur tentang etika dan pedoman perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh hakim.

"Oleh sebabnya, APPTHI mendorong baik KY dan MA untuk memproses aspek dugaan pelanggaran kode etik dan PPH-nya seperti yang dilakukan di MK," demikian Laksanto.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA