Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk kepentingan pihak tertentu melainkan untuk membersihkan lembaga antirasuah dari kepentingan mengeruk keuangan negara.
"Jadi tidak menimbulkan polemik di masyarakat seolah saya ditunggangi oleh kepentingan," kata Madun kepada redaksi, Kamis (5/10).
Madun menambahkan jika ICW dan Pukat UGM tidak ikut mendukung upayanya, bukan berarti dua lembaga pengiat anti korupsi itu menutup mata lantaran mendukung Agus Rahardjo. Namun sebagai penggiat anti korupsi, seharusnya tidak memandang bulu pihak maupun lembaga yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Saya mengajak mereka bersama-sama mengawal dugaan korupsi di kpk, tujuan kita kan sama, memberantas korupsi" ujarnya
Madun Hariyadi melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sejumlah fasilitas di gedung baru KPK pada 2016. Laporan dilakukan di Bareskrim Polri pada Senin (2/10).
Dia mengklaim upaya ini murni untuk menyelamatkan KPK dari perampok uang negara, bukan karena sakit hati akibat pernah dipenjara karena kasus pegawai KPK gadungan.
[nes]
BERITA TERKAIT: