"Benar KPK bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas di beberapa negara, dengan AS kami lakukan kerja sama dengan FBI terkait dengan pengumpulan dan pencarian bukti karena ada bukti-bukti yang juga berada di AS," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).
Febri mengungkapkan bahkan dalam proses persidangan di AS telah mengungkap indikasi aliran dana e-KTP pada sejumlah pejabat Indonesia. Selanjutnya KPK akan mempelajaru terlebih dahulu apa yang mencadi fakta persidangan di AS.
"Apa yang terungkap tersebut tentu kami akan dalami lebih lanjut, kami akan kembali berkoordinasi dengan FBI terkait dengan bukti-bukti yang sudah didapatkan di sana karena di sana ada tuntutan hukum terkait dengan sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan atau yang diduga ada kejahatan lintas negara di sana tentu kami akan koordinasi lebih lanjut," tutur Febri.
Menurut Febri, temuan di AS itu juga semakin menguatkan bukti-bukti yang ada terkait dengan indikasi korupsi e-KTP. Meski bukti yang dimiliki KPK pernah ditolak saat praperadilan Ketua DPR Setya Novanto.
"Bukti-bukti ni sangat kuat. Meskipun bukti yang kami ajukan tersebut kemudian misalnya di persidangan praperadilan kemarin secara formil tidak dipandang sebagai alat bukti dalam penyidikan terhadap SN tetapi putusan praperadilan itu mau tidak mau wajib kami hormati dan kami terima," demikian Febri.
[san]
BERITA TERKAIT: