Menurut Rochmadi kedatangan Fahri hanya sebatas memberi wejangan dan bukan untuk mempengaruhi dirinya agar memberikan kesaksian yang berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait asal muasal uang yang disita KPK dari berangkas di ruangan kerja Auditor BPK, Ali Sadli.
"Tanpa dijenguk pun, saya akan cabut keterangan saya," ujar Rochmadi saat menjadi saksi di persidangan kasus suap opini WTP dengan terdakwa dua pejabat Kemendes Sugito dan Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/10).
Awalnya, Jaksa Penuntu Umum KPK menanyakan alasan Rochmadi mencabut keterangannya dalam BAP di KPK. Dalam BAP tersebut, Rochmadi menjelaskan bahwa dirinya pernah menerima sesuatu bungkusan dari Jarot Budi Prabowo melalui Ali Sadli.
Bungkusan tersebut diletakkan Ali di bawah tempat tidur yang terletak di ruang kerja Rochmadi. Setelah itu, Rochmadi mengaku bahwa bingkisan tersebut berisi uang. Tanpa menghitung berapa uang tersebut Rochmadi memasukkan ke dalam brankas yang bercampur dengan uang lainnya. Keterangan dalam BAP tersebut diberikan Rochmadi saat diperiksa pasca operasi tangkap tangan.
"Dalam waktu 24 jam saya diperiksa, saya tidak menyangka menjadi tersangka. Kemudian saya ubah satu minggu setelahnya, karena waktu itu saya dalam keadaan panik dan shock dan tidak menyangka menjadi tersangka," ujar Rochmadi kepada Majelis Hakim Tipikor.
Fahri diketahui menjenguk Rochmadi bersama anggota DPR Masinton Pasaribu, setelah tiga hari Rochmadi ditetapkan sebagai tersangka. Alasan kedatangan dua wakil rakyat itu mengklaim untuk meninjau pelayanan di Polres Jakarta Timur selama bulan puasa. Kunjungan tersebut didampingi oleh Kapolres Jaktim, Kombes Pol Andry Wibowo. Namun di sela kunjungannya Fahri belakangan kedapatan menemui Rochmadi.
[nes]
BERITA TERKAIT: