"Nikahsirri.com dua hari lalu itu untuk klien diidentifikasi 2.700, untuk mitra 300. Kemarin diidentifikasi lagi yang menjadi klien 5.670, mitra belum bisa kita buka masih tetap 300," jelas Kanit II Subdit IV Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Didik Putra, Jumat (29/9).
Menurut Didik, pihaknya hingga saat ini belum bisa mengidentifikasi identitas anggota aktif atau member dalam Nikahsirri. Diduga member yang masuk kebanyakan adalah anak di bawah umur.
"Untuk identitas belum dalami karena yang menjadi klien atau mitra itu belum bisa dibuka. Tetapi untuk menjadi klien belum bisa identifikasikan klien itu umurnya berapa karena yang bersangkutan mendaftar melalui email," bebernya.
Ditambahkan Didik, untuk menjadi anggota Nikahsirri hanya perlu mendaftar dan melakukan transfer koin mahar. Setelah itu, anggota akan diberikan username dan password untuk masuk atau log in sebagai anggota aktif.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: