Rosiana yang akrab disapa Rosi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik.
"Iya hari Jumat kami periksa sebagai saksi terkait laporan Bang Aris," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Adi Deriyan Jayamerta di kantornya, Jakarta, Selasa (26/9).
Selain Rosi, polisi juga memanggil presenter
Kompas TV Aiman Witjaksono untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Iya Aiman juga kami periksa Jumat," kata dia.
Adi menyampaikan, pemeriksaan kedua saksi tersebut berkaitan dengan laporan yang dibuat Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Pol. Aris Budiman. Aris merasa difitnah terkait tayangan acara Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumber.
"Iya pemeriksaaan berkaitan dengan laporan Bang Aris soal wawancara Kompas TV sama orang ICW," kata dia.
Polisi sebelumnya telah memeriksa Aris terkait kasus tersebut, Rabu malam (20/9). Aris mengaku dicecar 20 pertanyaan yang berkaitan dengan laporan yang dibuatnya.
"Pemeriksaan biasa tadi. 20 pertanyaan," kata Aris waktu itu.
Pada 5 September 2017 lalu, Aris Budiman membuat laporan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan media massa di Polda Metro Jaya. Laporan bernomor LP 4219/IX/PMJ itu berkaitan dengan wawancara eksklusif dalam program
Aiman di Kompas TV dengan narasumber Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz.
Dalam wawancara tersebut, Donal mengatakan ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait dengan kasus korupsi e-KTP. Donal juga menyatakan ada musuh dalam selimut di internal KPK.
[rus]
BERITA TERKAIT: