"Ketua MKD secara khusus datang bersama rombongan berbarengan dengan pemanggilan pertama saudara Iwan Sumule untuk diminta keterangannya sebagai pelapor," kata Koordinator Tim Advokasi Pancasila, Mangapul Silalahi, di Bareskrim, Selasa (26/9).
Tim Advokasi Pancasila (TAP) adalah tim pengacara Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule dalam kasus Victor. Iwan salah satu pihak yang melaporkan Victor ke Bareskirim.
Mangapul meyayangkan rombongan MKD datang dan bertemu pimpinan Bareskrim termasuk semua penyidik yang menangani laporan Victor.
"Saat kami bersama Iwan untuk diperiksa kan penyidik itu disuruh naik semua ke aula lantai 2 (bertemu ketua MKD bersama rombongan). Nah, setelah mereka turun untuk melanjutkan pemeriksaan salah satu penyidik bilang, kan sudah selesai sudah ada kesepakatan, maksudnya apa?" ujar Mangapul heran.
Soal kesepakatan yang dimaksud, terang Mangapul pihaknya sama sekali tidak pernah bertemu dengan MKD maupun penyidik untuk menyepakati bahwa laporan kepada Victor ini agar tidak dilanjutkan.
"Saya jawab, kesepakatan apa, kami juga tidak pernah koordinasi atau bertemu dengan MKD, datang ke Bareskrim juga sesuai dengan surat panggilan resmi, enggak ada tuh omongan untuk menghentikan laporan ini," tegas Mangapul.
Menurutnya jika berbicara soal hak imunitas anggota dewan, MKD sebaiknya menggelar sidang internal sendiri karena proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim adalah domainnya polisi bukan MKD.
"Etik dan pelanggaran hukum dua hal yang berbeda," demikian Mangapul.
Dua pekan lalu Ketua MKD Sufmi Dasco beserta rombongan mendatangi Bareskrim untuk bertemu dengan pimpinan korps reserse itu di Aula Bareskrim lantai 2. Dalam pertemuan itu sempat dibahas menganai hak imunitas anggota dewan.
"Sedang dalam rangka penyelidikan apakah perbuatan yang dilakukan itu di dalam rangka menjalankan fungsi sebagai anggota DPR atau bukan itu sedang dalam penyelidikan," ujar Sufmi waktu itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: