Fokus Penyembuhan, Novel Jangan Kembali Dulu Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 September 2017, 19:31 WIB
Fokus Penyembuhan, Novel Jangan Kembali Dulu Ke KPK
Net
rmol news logo Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengaku pernah melarang Novel Baswedan untuk kembali menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dahnil, bukan dirinya saja yang melarang Novel kembali menangani kasus-kasus korupsi di KPK, pihak keluarga dan KPK juga meminta agar Novel tetap di Singapura untuk menyelesaikan proses penyembuhan kornea mata kiri.

"Novel ingin kembali, dia ingin tetap beraktivitas di KPK. Tambah lagi dia kan jadi simbol semangat bagi teman-temannya, dan berulang kali disampaikan ke saya dia ingin kembali. Tetapi terus terang kami termasuk keluarga, dan keluarga besar KPK, menyarankan Novel menyelesaikan proses penyembuhannya," jelas Dahnil di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (22/9).

Alasan lain agar Novel tetap menjalani penyembuhan lantaran Novel harus memeriksa keadaan korena mata tiga kali dalam sepekan. Belum lagi, saat ini, serangan terhadap KPK masih gencar dilakukan pihak Pansus KPK DPR RI. Tidak tertutup kemungkinan serangan bakal tertuju kepada Novel jika kembali menyelidik kasus korupsi.

Sambung Dahnil, saat ini, pansus juga mulai menyudutkan Ketua KPK Agus Rahardjo sebagai pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan saat menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kalau ini (tekanan terhadap KPK) semakin kencang pasti arah serangan ke Novel. Akan tetapi, media kan terus update tentang Novel, karena sesungguhnya penyelesaan terhadap kasus Novel ini bisa banyak mengungkap praktik korupsi besar di republik ini. Yang jelas kami terus mendorong presiden berani membentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) itu," ujarnya.

Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April lalu. Polisi sempat memeriksa tiga orang yang diduga sebagai pelaku berdasarkan foto dan keterangan saksi di lokasi kejadian. Namun, hingga kini kasus penyerangan itu belum mendapatkan titik terang mengenai pelakunya.

Lambannya penanganan kasus tersebut membuat sejumlah pihak termasuk istri Novel Baswedan Rina Emilda meminta agar kasus mendapat perhatian Presiden Joko Widodo dengan membentuk TGPF. Dengan begitu, dapat terlihat fakta-fakta penyerangan terhadap Novel secara objektif. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA