Kontras: Wiranto Harus Berani Buktikan Di Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 September 2017, 05:25 WIB
Kontras: Wiranto Harus Berani Buktikan Di Pengadilan
Wiranto/net
rmol news logo Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memulai proses penyidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Tragedi Semanggi I.

Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan penyidikan oleh Kejagung dipastikan akan memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban serta bisa mengungkap orang-orang yang selama ini diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu.

Dengan penyidikan dan dibuktikan lewat pengadilan nanti, imbuh Yati, maka pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam kasus pelanggaran HAM akan terbukti benar atau bohong.

"Menurut saya, yang paling fair buat korban, buat kita disidik dulu. Untuk Pak Wiranto juga bisa dibuktikan di pengadilan yang bersangkutan terkait atau tidak, terlibat atau tidak," kata Yati kepada wartawan, Rabu (20/9).

Yati menegaskan cara yang paling relevan untuk membantah dugaan keterlibatan Wiranto dan aktor-aktor yang diduga terlibat lainnya adalah melalui jalur hukum.

"Jadi bukan lewat pernyataan di media. Namun, pembuktian perlu dilakukan melalui mekanisme hukum," demikian Yati.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA