Sekjen Madani Zakir Rasyidin mengatakan, mereka melaporkan RS Mitra Keluarga Kalideres atas penolakan terhadap bayi empat bulan Tiara Debora Simanjorang hingga berujung kematian.
"Yang menjadi garis besar laporan kami sebenarnya karena kita tidak mau terulang kembali kejadian yang sama, karena pelayanan kesehatan," jelasnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Zakir, pelaporan sangat penting bagi pembenahan pelayanan kesehatan masyarakat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Pemerintah harus bisa mengingatkan pihak rumah sakit utamanya rumah sakit swasta untuk lebih mengutamakan sisi kemanusiaan.
"Jangan sampai orientasi dari RS profit oriented. Jadi yang dicari keuntungan saja, bukan pelayanan. Bayangkan, anak bayi pagi hari harus siapkan uang. Ini berbahaya kalau kita biarkan," sesalnya.
Untuk itu, selain meminta kepolisian memproses kasus tersebut, Madani juga berharap Kementerian Kesehatan segera mencabut izin operasional RS Mitra Keluarga Kalideres.
"Kita berharap Kemenkes tidak hanya memberikan sanksi teguran. Kalau bisa dicabut izinnya, dan dihentikan operasional rumah sakitnya," tegas Zakir.
[wah]