Kementerian PPPA Bareng Polisi Selidiki Dugaan Pidana RS Mitra Keluarga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 September 2017, 16:08 WIB
Kementerian PPPA Bareng Polisi Selidiki Dugaan Pidana RS Mitra Keluarga
Net
rmol news logo Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama kepolisian menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Terkait meninggalnya bayi berusia empat bulan Tiara Debora Simanjorang.

"Ini sedang diproses kira-kira dalam bentuk apa (pelanggarannya). Yang jelas ada Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Menteri PPPA Yohanna Yembise di Komplek Parlemen, Jakarta (Senin, 11/9).

Menurutnya, setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk hidup dan hak diperhatikan. Hal itu juga yang mendasari kepolisian menyelidiki dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan pihak RS Mitra Keluarga Kalideres.

"Pusat Pelayanan Terpadu kami dan juga dengan PPA di kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Jadi tunggu seperti apa nanti," ujar Yohanna.

Bayi Debora meninggal dunia di IGD RS Mitra Keluarga Kalideres pada 3 September lalu. Debora meninggal lantaran ditolak pihak Rumah Sakit untuk memasukkan ke ruang PICU, lantaran orang tua Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi tidak punya cukup uang. Pihak rumah sakit menyodorkan uang muka perawatan di PICU sebesar Rp 19,8 juta sementara orang tua Debora hanya memiliki uang Rp 5 juta. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA