Polisi Target Kasus First Travel Selesai Dalam 2 Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 11 September 2017, 14:13 WIB
Polisi Target Kasus First Travel Selesai Dalam 2 Bulan
Herry Rudolf Nahak/RMOL
rmol news logo Bareskrim Polri menargetkan berkas pemeriksaan tersangka kasus penipuan pemilik biro perjalanan umroh, First Travel, rampung dalam dua bulan.

"Ya terhitung sejak pertama mulai penangkapan tanggal 9 Agustus kita harapkan berkas sudah bisa kita kirim ke Kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Bareskrim, Senin (11/9).

Herry menyebut ada temuan 11 perusahaan milik bos First Travel, Andika Surachman.

"Semuanya sudah kami data, ada yang dibeli dan sebagian ada yang dibuat baru. Namun bukan bergerak di bidang perjalanan umroh," terang perwira bintang satu ini.

Ke-11 perusahaan itu masih didalami ada tidaknya uang dari jamaah.

"Masih kita dalami dan telusuri soal investasinya itu. Makanya perkara ini berkembang terus kan" kata Herry.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA