"Tidak bisa lah tiba-tiba membekukan. Partai Golkar tidak dapat menyetujui usulan itu," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/9).
Menurut Idrus, meski pansus angket KPK menemukan banyak penyelewengan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu, tapi kesimpulannya dia sebut tidak bisa diambil tergesa apalagi dengan menyuarakan usul pembekuan KPK.
"Temuan-temuan angket ini kan perlu diverifikasi juga," ucap Idrus.
Sebelumnya, Henry mengatakan, dari hasil penyelidikan panitia angket, ada banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan itu butuh waktu lama. Untuk itu Henry meminta KPK distop dan wewenang memberantas korupsi dikembalikan kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung.
[san]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: