Polisi Masih Tunggu Rizieq Shihab Pulang Ibadah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 September 2017, 10:59 WIB
rmol news logo Polisi belum memutuskan akan mengabulkan atau tidak permohonan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diajukan kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Biar bagaimanapun kami akan menjadikan bahan untuk coba gelarkan kembali. Apakah permohonan itu dapat diluluskan atau tidak," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di kantornya, Kamis (7/9).

Dia menambahkan, saat ini penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya masih disibukkan dengan kasus-kasus lain, sehingga belum memutuskan tentang permohonan SP3 tersebut.

"Kami harapkan beliau (Rizieq) segera pulang tentunya. Kami menunggu saja hingga ibadah hajinya selesai," tegas Adi. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA