"Biar bagaimanapun kami akan menjadikan bahan untuk coba gelarkan kembali. Apakah permohonan itu dapat diluluskan atau tidak," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di kantornya, Kamis (7/9).
Dia menambahkan, saat ini penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya masih disibukkan dengan kasus-kasus lain, sehingga belum memutuskan tentang permohonan SP3 tersebut.
"Kami harapkan beliau (Rizieq) segera pulang tentunya. Kami menunggu saja hingga ibadah hajinya selesai," tegas Adi.
[wah]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: